FPI Kawal Rizieq Shihab Hingga Pemanggilan Polisi

Jakarta,Niteni.id - Kasubditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Raindra Ramadhan Syah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kerumunan massa yang terjadi di Tebet dan Petamburan beberapa waktu lalu. Surat itu berisikan agar Rizieq Shihab bisa memberi keterangan.
Dalam akun twitter resmi Front Pembela Islam (FPI) mengatakan akan berusaha hingga menyatakan sumpah membela Rizieq mati-matian usai polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan Jumat, (27/11/2020).
Rizieq Shihab direncanakan harus memenuhi panggilan polisi Selasa (1/12/2020) terkait kerumunan pada acara maulid Nabi Muhammad di Tebet Jakarta Selatan. Sementara pelanggaran yang akan dikenakan terhadap HRS akan mengenakan pasal pelanggaran Keshatan dan Kekarantinaan.
Sementara dari pihak Front Pembela Islam (FPI) belum bisa memastikan apakah HRS akan memenuhi panggilan polisi selasa esok.
Komentar